Seorang suami di Luwu, Sulawesi Selatan nekat menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu sang istri berkomunikasi dengan pria lain.
Pelaku yang emosi langsung menikam korban dan langsung kabur, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Nasrudin Rubak