Dua orang pelaku diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Selatan saat mengantarkan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram. Kedua pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan kardus makanan pempek.
Pelaku tertangkap berkat adanya laporan masyarakat tentang transaksi narkoba berjumlah besar. Aksi pelaku ini merupakan aksi kedua, dimana pengantaran pertama sabu seberat 3 kilogram berhasil lolos dari pantauan petugas.