Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu, Kakak Adik Diciduk

Dua perempuan kakak beradik diciduk Polda Jawa Barat . Keduanya menggunakan modus menggunakan bukti transfer palsu untuk menipu. Mayoritas korbannya adalah penjual online.

Keduanya sudah beraksi sejak 2012. Aksi duo bersaudara ini berhasil meraup Rp700 juta. Kasus terungkap berkat laporan sebuah toko pakaian mewah. Tersangka memesan 79 potong pakaian. Keduanya secara bergantian mengirim bukti transfer palsu.

Pemilik toko baru tahu transfer palsu setelah barang dikirim. Dari pengembangan, ditemukan 12 aksi penipuan serupa dari penjual online. Kedua tersangka terancam 7 tahun penjara.

Rep : Mujib Prayitno

(Baca juga: Kompak, Kakak Adik Lakukan Penipuan Online hingga Raup Rp1,7 Miliar )
(wmc)
Top