Pria mengaku guru spiritual memaksa seorang ibu menyetubuhi dua anaknya. Ibu itu berasal dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku juga memeras harta korban hingga Rp38 juta.
Pelaku mengancam menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial. Pelaku Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku juga menyuruh korbannya untuk memotong puting payudara. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8/2022).
Tim Liputan