Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mencopot dua kalapas karena terlibat pungutan liar. Kalapas Takalar terbukti menerima uang suap dari warga binaan,untuk mendapatkan remisi 17 Agustus.
Sedangkan, Kalapas Pare-pare didemo warga binaan, setelah petugas lapas memungut biaya kepada warga binaan.
Kontributor: Yoel Yusvin