Polisi menggerebek tempat persembunyian mantan karyawan BUMN di Jalan Raganata, Ubungkaja, Denpasar, Bali karena diduga menggelapkan puluhan mobil rental.
Selama 1,5 tahun, pelaku diduga telah menjual 22 unit mobil rental dengan kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Kontributor: Saeful Efendi