Petugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia menangkap seorang warga. Warga tersebut kedapatan membawa sabu seberat 1 kg.
DS ditangkap di kawasan Dermaga Pelabuhan Tradisional Desa Aji Kuning, Sebatik, Kalimantan Utara. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas memeriksa isi tas dari D-S. Didapatkan sabu seberat 1kg dengan nilai Rp700 juta disimpan di dalam kotak minuman.
Modusnya, pelaku adalah kurir narkotika yang membawa sabu dari Sabah Malaysia. Sedangkan pemesan diketahui adalah penghuni Lapas Tarakan.
DS mengaku diberi upah Rp30 juta apabila sabu tersebut sampai ke tangan pemesan. Pelaku diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Kontributor: Usman Coddang