Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Terkait Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Mabes Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Penetapan tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Selain Bharada E polisi juga telah memeriksa puluhan saksi terkait baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Muhammad Refi Sandi
(sir)
Top