Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jumlah Kerikil untuk Lempar Jumrah Ada yang 49 dan 70, Begini Penjelasan KH Cholil Nafis

KH Muhammad Cholil Nafis Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah menjelaskan seputar pelaksanaan ibadah lempar Jumrah.

Kyai Cholil menerangkan jumlah kerikil untuk lempar Jumroh yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Dzulhijjah (9/7/2022).

Kepada Pemimipin Redaksi Okezone M. Budi Santosa Kyai Cholil menerangkan adanya perbedaan jumlah. Dimana ada yang 49 dan ada juga yang 70 dalam pelaksanaan lempar Jumrah.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top