Puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Kehadiran mereka mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.
Ironisnya, pelaku berjumlah 4 orang yang sudah berusia paruh baya dan korban mengalami keterbelakangan mental.
Kontributor: Acep Muslimin