Polisi mengamankan lima pelaku perundungan dengan korban FC (15). Kelima pelaku diamankan di Kota Bogor yang merupakan sesama remaja putri.
Kelima pelaku merupakan satu kelompok bermain dengan korban. Masing-masing dengan inisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).
Karena masih di bawah umur polisi lebih mengedepankan restorative justice. Sebelumnya, video dugaan aksi bullying viral di media sosial.
Reporter: Putra Ramadhani Astyawan