Inilah video penganiayaan seorang remaja putri EP (19) oleh kedua temannya NA (16) dan MZ (16). Peristiwa terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Video penganiayaan berdurasi 30 detik ini viral di media sosial.
Petugas Kepolisian Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat. Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di sebuah kamar kos, Selasa (28/6/2022). Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kontributor : Febriyono Tamenk