Sebanyak 598 hewan ternak di Wilayah Sumatera Utara dilaporkan terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK), terkait hal tersebut Pemprov Sumatera Utara menutup lau lintas ternak dari Aceh untuk menghindari penyakit mematikan yang menyerang hewan ternak tersebut.
Antisipasi penyebaran juga dilakukan dengan melakukan tes di beberapa Kabupaten, dan melaporkan jika menemukan gejala penyakit.
Virus PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia, pihak Pemprov juga telah melakukan edukasi di beberapa wilayah yang mempunyai pasar hewan besar dan peternakan di Sumatera Utara.
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution