Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pembobolan Tabungan Atlit e-Sport Sebesar Rp20 Miliar

Atlet e-sport, Winda D Lunardi mendatangi Kantor Bareskrim Polri memastikan perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya. Uang Winda dan ibunya senilai Rp20 miliar raib di dua rekening Bank Maybank .

Winda sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dan diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Terlapor yakni PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa hilangnya uang dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda berharap uangnya dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

(Baca juga: Gamers Winda Earl Kehilangan Uang Rp20 Miliar di Rekening Maybank )
(fan)
Top