Sorry, your country is not allowed to access this content.

Breaking News! Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag jadi Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW menjadi tersangka kasus kelangkaan minyak goreng, Selasa (19/4). IWW diduga melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya dari tiga perusahaan swasta. Tiga perusahaan swasta itu, yakni perusahaan Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top