Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi gerebek rumah penampungan baby lobster, Kamis (7/4), di kawasan Kabupaten Batanghari, Jambi. Setidaknya ada 6.100 ekor benih lobster dan 7 orang pelaku berhasil diamankan petugas.
Rumah ini merupakan tempat transfer penggantian oksigen untuk nantinya dibawa ke luar negeri. Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketujuh pria tersebut diamankan di Polda Jambi. Rencananya, ribuan benur tersebut akan dilepasliarkan ke Padang.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi