Sedikitnya 5.103 petasan berbagai ukuran hasil Operasi Pekat Polres Kendal dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng, Jumat (19/4) pagi.
Pemusnahan mengambil lokasi bekas tambang galian C di Desa Protomulyo. Selama proses pemusnahan petugas bersenjata lengkap.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil. Sedangkan untuk petasan ukuran besar diurai lalu dibakar