Aparat Polsek Bontomarannu menggerebek sejumlah rumah dan warung yang menjual minuman keras (02/04). Penggerebekan dilakukan di Jl Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejumlah warga dan pemilik warung kelontong kedapatan menyimpan puluhan botol minuman keras tanpa izin. Penggerebekan dilakukan untuk menghindari penyakit masyarakat yang mabuk-mabukan saat Bulan Ramadan.
Puluhan botol minuman keras berbagai merek illegal langsung disita petugas dan dibawa ke Mapolsek Bontomarannu. Sementara, ratusan liter minuman keras jenis Ballo langsung dimusnahkan di tempat
Kontributor: Bugma