Pasca World Health Organization (WHO) menetapkan status pandemik, hingga kini ada 7 negara yang memberlakukan lockdown terhadap kota, bahkan negara, karena tingginya penyebaran virus Corona (COVID-19). Saat lockdown atau isolasi diterapkan maka orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah kawasan dengan bebas karena alasan darurat. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah yang serius untuk pencegahan wabah virus Covid-19, sehingga pemerintah belum berencana memberlakukan lockdown.