Sorry, your country is not allowed to access this content.

Satgas Pangan Temukan Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Petugas satgas pangan menemukan 53 ton minyak goreng kemasan yang ditimbun di 2 gudang milik perusahaan distribusi CV AJ, ke 2 gudang ini kemudian disegel.

Penimbunan diduga dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Kini pemilik perusahaan, diperiksa di Mapolda Sulawesi Tengah dan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 Miliar.

Kontributor: Jemmy Hendrik

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top