Sidang lanjutan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali digelar dengan agenda duplik, tadi siang. Melalui kuasa hukumnya, Vanessa berharap diputus bebas atau setidaknya dijatuhkan hukuman ringan.
Masih harus memberikan ASI dan merawat bayinya menjadi salah satu alasan Vanessa mengajukan keringanan. Sidang kasus psikotropika Vanessa Angel akan kembali digelar pada Kamis (5/11) dengan agenda putusan.
Vanessa dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax tanpa resep dokter. Selama ini dia tidak mendekam di penjara karena mendapat penagguhan penahanan.
(Baca juga: Vanessa Angel Siapkan Strategi Jitu Hadapi Putusan Sidang )