Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, berkali-kali menembakkan gas air mata. Upaya ini dilakukan untuk membubarkan aksi balap liar di Jl. Andi Pangeran Pettarani, Sabtu (31/10) dini hari.
Aksi ini berlanjut dengan kejar-kejaran antara petugas dan para peserta balap liar yang berusaha kabur. Aparat kepolisian mengamankan 4 kendaraan peserta sebagai barang bukti.
Pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi, sementara kendaraan akan ditahan selama sebulan. Aksi balap liar dinilai kerap meresahkan karena mengganggu lalu lintas. Petugas terpaksa bertindak tegas karena peserta balap sering menutup jalan.
(Baca juga: Razia Balap Liar di Ponorogo, Puluhan Pengendara Motor Diamankan Polisi )