Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap penyelundupan sabu asal Aceh tujuan Palembang dengan barang bukti 16 kg sabu. Kendaraan pelaku dihadang petugas di Simpang Tungkal Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 59, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku memodifikasi mobil pickup dengan memasang hidrolik dan menyembunyikan sabu dibawah bak kendaraan.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berhasil mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba karena banyak pengguna narkoba yang berujung pada tindakan kriminal.
Kontributor: Firdaus