Penangkapan kapal ikan asing oleh TNI AL berawal dari KRI Tjiptadi-381 saat melaksanakan operasi. KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di Laut Natuna Utara.
KRI mendeteksi kontak radar kapal penangkap ikan asing sedang menangkap ikan menggunakan pukat tarik (10 Jan). Kapal ikan berbendera Vietnam BTH 2122 TS, tanpa dokumen resmi diamankan petugas beserta 12 ABK.
Kemudian KRI Tuanku Imam Bonjol-383 melaksanakan patroli BKO Guspurla Koarmada I, dan mendapati kontak radar pada posisi NM barat laut Pulau Laut Natuna Utara, mengidentifikasi 2 visual kapal bergandengan menangkap ikan. Berdasarkan pemeriksaan ditemukan 2 kapal ikan menangkap ikan secara illegal di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Yang diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM. Dari ketiga KIA ditemukan muatan ikan campur sebanyak 1 ton, yang diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul. Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam berada di dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai untuk diproses.
Kontributor: Yudha Bahar