Penangkapan kapal ikan asing oleh TNI AL berawal dari KRI Tjiptadi-381 saat melaksanakan operasi. KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di Laut Natuna Utara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang melakukan ilegal fishing di wilayah Perairan Selat Malaka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap dua kapal ikan asing. Penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan. Petugas nyaris menabrak kapal asing berbendera Malaysia yang mencoba kabur.