Jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke Indonesia meingkat hingga 3000 orang. Satgas Covid Indonesia memutuskan untuk membuka Bandara Juanda sebagai terminal internasional.Langkah ini diambil karena Bandara Soetta dan Bandara Sam Ratulangi dinilai kelebihan kapasitas.
Kedua bandara ini tak mampu lagi menampung pelaku perjalanan luar negeri. Sebagai antisipasi penyebaran Omicron, pelaku perjalanan luar negeri wajib dikarantina selama 10 hari.
Kontributor: Pramono Putra