Anggota DPR RI Arsul Sani minta hukum kebiri bagi predator seksual dipertegas. Disebutkan, hukuman kebiri sudah ada dalam hukum positif di Indonesia.
Saat ini tinggal mengatur pelaksanaan eksekusi dari kebiri itu. Tenaga kesehatan juga perlu dilibatkan untuk proses eksekusi.
Reporter: Carlos Roy Fajarta