Inilah rekaman video amatir, terlihat pengemudi motor melaju kencang dari Kisaran menuju Medan. Tiba-tiba berhenti mendadak di tengah badan jalan, sehingga mobil menabrak belakang motor.
SR pengemudi motor warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara pun terjatuh. Sempat adu mulut antara SR dan Juwanri, pengemudi mobil, karena SR meminta ganti rugi Rp2 juta.
Namun pengendara mobil menilai tak wajar, sebab motor hanya sedikit lecet. Pengendara mobil bersedia memperbaiki kerusakan sepeda motor tersebut.
Karena ditolak permintaannya, SR langsung memukul dan merusak kaca spion mobil. SR juga memukul pengemudi mobil yang saat itu sedang merekam aksi arogannya.
Akhirnya Juwanri melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lima Puluh, Batu Bara. Polisi menangkap SR di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 dan 406 KUH Pidana dengan ancaman 3 tahun penjara
Kontributor : Fadly Pelka.