Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel

Masa penahanan Vanessa Angel di Polda Jatim diperpanjang untuk 40 hari ke depan. Polda Jatim memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel karena berkas perkara tersangka kasus penyebaran kontes asusila itu masih belum selesai.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Grand Barung Mangera mengatakan, masa penahanan 20 hari Vanessa Angel berakhir Sabtu 23 Februari 2019. Pengajuan perpanjangan penahanan itu diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk mempersiapkan berkas-berkas Vanessa.

Kini, Polisi memperpanjang masa penahanan artis yang terlibat kasus prostitusi online itu. Vanessa di tangkap pada Sabtu 5 Januari 2019, saat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya.

(esn)
Top