Ratusan massa dari berbagai organisasi buruh menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (1/5).
Massa membakar papan tuntutan di jalanan sebagai bentuk kekecewaan massa buruh terhadap Pemerintah.
Pemerintah dinilai tidak lagi berpihak kepada kaum buruh dengan adanya undang-undang cipta kerja. Massa memberikan tuntutan agar UU Ketenagakerjaan lahir dari proses demokratis dan berkeadilan.