Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya digelar di PN Jombang dan memasuki agenda tuntutan, Kamis(17/3). Tim Jakasa menuntut pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Jody dengan hukuman 7 tahun penjara, karena dinilai lalai saat mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.
Terhadap tuntutan JPU, tim kuasa hukum Tubagus Jody menyatakan keberatan. Sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari Tubagus Jody.
Kontributor: Mukhtar Bagus