Kapolsek cantik Sungai Penuh, AKP Ragil Titisari menggerebek warung sekaligus gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal jenis Tuak. Penggerebekan dilakukan di desa Sungai Ning Kecamatan Bungkal Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.
Kapolsek cantik ini melakukan penggerebekan bersama tim Burung Gagak Polsek Sungai Penuh. Pemilik warung sebelumnya juga sudah pernah digerebek sekira dua bulan lalu, September 2021.
Dan sebulan ini mulai kembali menjalankan usaha menjual dan menyimpan tuak. Dari hasil penggerebekan sebanyak 60 liter dimusnahkan dan 150 liter diamankan ke Mapolsek Sungai Penuh.
Kontributor : Jefli Oktari