Sebanyak 16 pekerja panti pijat dan pengunjung diamankan Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan , Banten. Mereka diamankan dalam razia sebuah panti pijat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Petugas memeriksa satu persatu kamar dan mendapati beberapa pengunjung dan pekerja tengah berada dalam ruangan panti pijat. Mereka yang terjaring razia didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk dibina.
Usai merazia, petugas langsung menyegel bangunan untuk tidak beroporasi sementara waktu. Di masa pandemi Corona seperti saat ini, panti pijat menjadi salah satu tempat hiburan yang belum boleh beroperasi.
(Baca juga: Sediakan Layanan Esek-esek, Izin 3 Panti Pijat di Perumahan Elite Bintaro Dicabut )