Sebanyak 8 orang anak perempuan di bawah umur di Bandar Lampung, menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh pengasuh rumah tahfidz al-quran tempat mereka belajar mengaji. Tindakan asusila sang guru ngaji dilakukan di Komplek Perumahan Bukit Kemiling Permai, Bandar Lampung, yang juga merupakan rumah pelaku.
Didampingi orang tuanya, sejumlah korban mendatangi Mapolsek Kemiling Bandar Lampung. Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polsek Kemiling dibantu petugas PPA Polresta Bandar Lampung langsung mengumpulkan keterangan korban dan saksi
Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
Kontributor: Andres Afandi