Sejumlah pedagang nekat berjualan di Pasar Tanah Abang, padahal pasar tersebut masih dilakukan penutupan hingga tanggal 22 Mei mendatang. Pedagang yang nekat berdagang berasal dari pedagang yang berada di blok pakaian. Petugas Satpol PP meminta para pedagang untuk menutup kiosnya, dan tidak ada sanksi untuk pedagang yang melanggar namun hanya diberikan teguran dan menuliskan data pribadi pedagang. Penyegelan dilakukan apabila para pedagang tersebut nekad tetap membuka kiosnya berulang kali. Patroli pun dilakukan mulai dari pagi hingga malam hari agar pedagang tidak membuka lapaknya.
Tidak adanya pemasukan keuangan sama sekali karena terlalu lamanya penutupan Pasar Tanah Abang yang menjadi alasan para pedagang membuka lapak dagangan atau kiosnya. Padahal mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejumlah pedagang mengaku telah beralih untuk berjualan online namun tetap tidak menutupi untuk biaya operasional. Padahal di momen-momen menjelang lebaran, Pasar Tanah Abang selalu ramai diserbu pengunjung, hingga pendapatan pedagang pun dapat meraup keuntungan berlipat.