Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh kegiatan penanganan Covid-19 di Prov. Jatim, tidak berhonor. Ia telah menerima laporan dari tim inspektorat yang sebelumnya diturunkan kepada Pemkab. Jember
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember menerima honor dari pemakaman pasien Covid-19 sebanyak Rp70,5 juta. Honor itu didapat dari jabatannya sebagai Pengarah Pemakaman Covid-19 yang melakukan ugas monitoring serta evaluasi
Tak hanya Bupati Jember, dua orang Kabid di BPBD Kab. Jember, menerima honor pemakaman Covid-19. Meskipun semua pihak sudah mengembalikan dana ke kas daerah, penanganan kasusnya diserahkan kepada Peneak Hukum
Kontributor: Yudha Prawira