Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPK Menetapkan Bupati Bintan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Cukai Rokok

KPK menetapkan Bupati Bintan, Aspri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H. Umar sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Reporter: Raka Dwi Novianto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top