Sekelompok orang yang mengatasnamakan sebuah ormas marah dan berusaha memasuki sebuah kantor kontraktor di Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mengintimidasi beberapa karyawan, kemudian menyegel dan merusak fasilitas kantor. Kedatangan mereka terkait utang piutang pengerjaan tender pembangunan perpustakaan dan pengecatan.
Kericuhan mereda setelah polisi datang dan langsung mengamankan seluruh anggota ormas. Polisi juga menyita senjata tajam dengan jenis parang yang dibawa massa. Untuk pemeriksaan lebih lanjut 49 anggota ormas digelandang ke Polresta Samarinda menggunakan truk.