Sorry, your country is not allowed to access this content.

Niat Cabuli dan Aniaya Nenek Tuna Wicara, Pria 56 Tahun Diamankan Polisi

Petugas Satreskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap pria inisial NG (56) di tempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap atas laporan korban seorang nenek bisu atau tuna wicara (57) tetangganya sendiri yang nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.



Percobaan pemerkosaan terjadi pada 20 Juli 2021 lalu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pulang Pisau, Kalteng. Pelaku dijerat pasal percobaan pemerkosaan dan pasal penganiayaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.



Kontributor : Ade Sata
(sir)
Top