Kericuhan diawali aksi pengunjuk rasa dari unsur mahasiswa dan organisasi kepemudaan yang membakar sejumlah alat aksi seperti keranda mayat dan replika pocong di depan kantor
ATR BPN , Kota Tangerang, Senin sore. Kericuhan mulai terjadi saat polisi berusaha memadamkan api menggunakan alat hydrant dihalang-halangi mahasiswa, aksi saling dorong hingga adu pukul membuat dua orang dari mahasiswa dan 1 polisi mengalami luka ringan. Aksi unjuk rasa baru berakhir setelah mahasiswa berhasil dipukul mundur petugas, dalam aksi ini pengunjuk rasa menuntut ATR BPN bertanggung jawab atas penggusuran 27 bidang rumah dan tanah di Kecamatan Benda beberapa waktu lalu untuk keperluan pembangunan tol JORR 2 yang dilakukan tanpa disertai proses ganti rugi.