Sepekan masa PPKM Darurat, mobilitas warga DKI Jakarta terpantau mengalami penurunan signifikan.
Kendati demikian penyekatan di berbagai wilayah tetap diberlakukan, bahkan petuagas menambah titik penyekatan baru, seperti dari kawasan TB Simatupang.
Pemberlakuan PPKM Darurat akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang, dengan tujuan mengatur mobilitas warga serta menekan penyebaran virus Covid-19.
Tim Liputan: Irfan Herdiansyah dan Sugi Cahyadi