Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 11 Miliar

Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu, dengan total nilai uang Rp 11 miliar rupiah. Polisi mengamankan ribuan lembar pecahan Rp 100 ribu rupiah, Dolar Canada, Dolar Amerika, serta Dolar Singapura.

4 orang tersangka berhasil diamankan di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jawa Barat

Kontributor: Toiskandar

#SindikatUangPalsu #PengedarUangPalsu #Indramayu #JawaBarat
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top