Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu, dengan total nilai uang Rp 11 miliar rupiah. Polisi mengamankan ribuan lembar pecahan Rp 100 ribu rupiah, Dolar Canada, Dolar Amerika, serta Dolar Singapura.
4 orang tersangka berhasil diamankan di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jawa Barat
Kontributor: Toiskandar
#SindikatUangPalsu #PengedarUangPalsu #Indramayu #JawaBarat