Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengimbau warga Kota Tangerang melakukan tradisi mudik secara virtual, menyusul kebijakan arangan mudik lokal dari Satgas Covid-19. Jika ingin tetap melakukan perjalanan ke luar Kota Tangerang, warga diwajibkan melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kontributor: Sukron