Polda Sumatera Utara terus mendalami dan mengembangkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas. Selain untuk mengungkap adanya tersangka lain, polisi saat ini tengah menelusuri aliran dana dalam kasus ini.
Hingga saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan 5 tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Reporter: Aminoer Rasyid