Raungan sirine peringatan dibunyikan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan saat memergoki kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara. Dari kapal patroli Hiu 17, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Sempat abaikan peringatan, akhirnya kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dihentikan. Petugas berhasil mengamankan tiga warga Vietnam di atas kapal pencuri ikan.
Dengan pengawalan, kapal pencuri ikan dibawa ke PSDKP Pontianak untuk diproses hukum. Tak hanya kapal asing, KKP juga melakukan operasi penertiban terhadap kapal Indonesia yang melanggar operasional penangkapan ikan.
KKP telah menindak 82 kapal ikan, yakni 68 kapal ikan Indonesia dan 14 kapal ikan asing.
Kontributor : Uun Yuniar