Sorry, your country is not allowed to access this content.

Demo di Gedung MK, KSPI Minta Omnibus Law UU Ciptaker Dibatalkan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di Gedung MK, Senin (12/4). KSPI meminta MK membatalkan Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11/2020. Khususnya klaster ketenagakerjaan yang dinilai akan membuat buruh makin terpojok. Aksi unjuk rasa ini serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi. KSPI berjanji bakal patuhi prokes selama aksi berlangsung.

Reporter : Dimas Choirul

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top