Sorry, your country is not allowed to access this content.

Simpatisan Rizieq Shihab Tidak Diperbolehkan Masuk PN Karena Alasan Prokes

Sejumlah massa simpatisan terdakwa Rizieq Shihab tidak diperbolehkan memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (31/3/2021). Alasan mereka dilarang oleh aparat yang bertugas karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. Para simpatisan yang jumlahnya kurang lebih 20 orang tersebut akhirnya membubarkan diri.

Reporter : Carlos Roy Fajarta
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top