Kepolisian menjaga ketat sidang kasus kerumunan HRS di PN Jaktim, Selasa (16/3). Polisi juga membubarkan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan digelar secara virtual. HRS sendiri mengikuti jalannya persidangan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media meninggalkan lokasi persidangan. Pembubaran berjalan alot, sempat terjadi adu mulut simpatisan dengan petugas.
Reporter : Okto Rizki Alpino