Sorry, your country is not allowed to access this content.

Cegah Covid-19, ASN Dilarang Keluar Kota saat Libur Nasional

Pemerintah kembali membuat kebijakan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar kota mulai 10 hingga 14 Maret 2021. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena adanya perjalanan selama libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi.

Tim Liputan iNews

#ASN #LiburNasional #LaranganKeluarKota #CegahPenyebaranCovid-19
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top