Berakhirnya pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama hari ini arus lalu lintas di Jalan Sudirman terpantau lancar, di jalan yang dilalui dengan ganjil genap ini kendaraan yang melintas telah sesuai dengan tanggal ganjil hari ini meski begitu masih ada beberapa kemudian kendaraan genap yang melintas di jalur ini meskipun jumlahnya sedikit. Dari pantauan kami bahwa tidak ada petugas ataupun dari Ditlantas maupun dari Dishub yang melakukan sosialisasi maupun teguran, meski begitu dari hari senin hingga hari rabu nantinya akan diberlakukan sosialisasi sementara mulai hari kamis akan dilakukan penindakan bagi para pelanggar ganjil genap ini.
Nantinya bagi para pelanggar akan dikenai denda Rp500 Ribu melalui tilang elektronik maupun tilang manual, pemberlakuan kebijakan ganjil genap ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran angka Covid-19. Meski begitu ada kekhawatiran dengan adanya perpindahan massa dari kendaraan pribadi kemudian menuju ke angkutan umum, namun hal itu telah diantisipasi salah satunya yakni adalah kebijakan dari Transjakarta yang menambah jumlah moda sebesar 25% dan tidak hanya itu untuk kendaraan kereta yakni Commuter Line jika tidak terjadi kenaikan jumlah penumpang karena memang sudah ditambah adanya tambahan perjalanan mulai 1 Agustus kemarin.